Rabu, 16 Januari 2008

Cempedak Malinau

Berita MALINAU

Senin, 24 Februari 2003
Malinau Siap Panen Raya Cempedak
Abdul Fatah: Kami Bingung Pemasarannya


MALINAU-Tak lama lagi, Kabupaten Malinau akan melaksanakan panen raya buah cempedak di perkebunan cempedak daerah Batu Ujang-Ujang Kecamatan Malinau Utara yang luasnya mencapai puluhan hektare. Namun yang yang menjadi kendala adalah untuk memasarkannya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian (Distan) Malinau Ir Abdul fatah Zulkarnaen kepada KPNN kemarin mengungkapkan, diperkirakan, panen raya tersebut akan dilakukan sejak awal bulan Maret 2003.


Seperti yang diketahui, cempedak Malinau sudah resmi menjadi buah unggul nasional beberapa waktu lalu. Dan, tanaman cempedak sendiri di Malinau sudah cukup banyak, bahkan bisa dibilang melimpah, namun yang menjadi kendala saat ini, adalah soal pemasarannya. "Panennya nanti pasti berlimpah-limpah, kalau tidak bisa menjualnya, sama juga rugi, jadi yang perlu dipikirkan sekarang adalah bagaimana menebus pasarnya itu," katanya bingung memasarkan buah khas Malinau tersebut.


Sementara ini, satu langkah yang telah dilakukan Distan adalah memberikan bantuan mesin untuk membuat kripik cempedak, namun hingga sekarang belum dimanfaatkan oleh pihak pengelola. Sementara kalau cempedak, hanya dijual di lingkungan Malinau saja, kemungkinan besar, akan turun drastis harganya, belum lagi banyak yang membusuk, karena terlalu lama tidak laku.


Di Batu Ujang-Ujang sendiri, lahan yang ditanami cempedak mencapai puluhan hektare atau sekitar 100 pohon lebih. Kemudian, masih kata dia, misalkan 1 pohon berbuah hingga 500 buah, sudah berapa ribu buah yang terproduksi dalam sekali panen. "Sementara buah cempedak itu, masa panen hanya sebentar dan bersamaan, tidak seperti buah-buah lainnya yang bisa berkelanjutan," ungkapnya dan menyebutkan, panen cempedak setiap 1 tahun hanya sekali. "Jadi kalau semua panen bersamaan, bagaimana tidak kualahan untuk memasarkannya," tambahnya.


Kemudian, untuk jalan keluar dari masalah tersebut, Distan menyarankan, agar pemerintah daerah dalam hal ini melalui dinas terkait, seperti Disperindagkop, maupun Distan sendiri, memberikan solusi bagaimana agar pemasaran buah cempedak dari Malinau ini bisa lancar, dan petani tidak dirugikan. "Mungkin bisa mencari pasar di luar Malinau, seperti Tarakan, Bulungan, Nunukan atau bahkan bisa ke negara tentangga Malaysia, tentu saja dari kita (Pemkab) Malinau yang harus mencarikan jalannya," ulasnya.(ngh)

1 komentar:

indri mengatakan...

ass,..
saya indri di pontianak..
saya mau bertanya,.
malinau itu di daerah mana?
karena saya butuh informasi seputar cempedak yang bapak punya disana..
terima kasih..
wss